Makalah Etika, Moral dan Akhlak
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Etika, Moral, Dan Akhlak Dalam Islam”.  Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam  mata kuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Negeri Makassar.
Dalam  Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada  teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami  miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami  harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam  penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang  sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan  makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan  petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Makassar, Juni 2011
Tim Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
1. ETIKA
2. MORAL
3. AKHLAK
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah  Agama menunjukkan bahwa kebehagiaan yang ingin dicapai dengan  menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya  akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang  keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka,  muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja,  semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan  tersebut.
Timbulnya  kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan  yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila  adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup  susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap  kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap  pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.
Kesadaran  akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia  melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan  buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan  tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang  khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk  atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya  sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa dia  berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan  itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia  bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi fokus permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Pengertian, pembagian dan peranan dari Etika ?
2. Pengertian dari Moral ?
3. Pengertian dan macam-macam dari Akhlak ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian, pembagian dan peranan dari Etika
2. Untuk mengetahui pengertian dari Moral
3. Untuk mengetahui pengertian dan macam-macam dari Akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
1. ETIKA
A. Pengertian
Etika  adalah suatu ajaran yang berbicara tentang baik dan buruknya yang  menjadi ukuran baik buruknya atau dengan istilah lain ajaran tenatang  kebaikan dan keburukan, yang menyangkut peri kehidupan manusia dalam  hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Dari  segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani,ethos yang berarti  watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika  diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.
Adapun  arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan  ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut para  ulama’ etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk,  menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan  tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan  menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa dibedakan manjadi dua: obyektivisme dan subyektivisme.
1. Obyektivisme
Berpandangan  bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat obyektif, terletak pada  substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang disebut  faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham  ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan  kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal  yang mendesak kita untuk berbuat begitu.
2. Subyektivisme
Berpandangan  bahwa suatu tindakan disebut baik manakala sejalan dengan kehendak atau  pertimbangan subyek tertentu. Subyek disini bisa saja berupa  subyektifisme kolektif, yaitu masyarakat, atau bisa saja subyek Tuhan.
B. Etika Dibagi Atas Dua Macam
1. Etika deskriptif
Etika  yang berbicara mengenai suatu fakta yaitu tentang nilai dan pola  perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya  dalam kehidupan masyarakat.
2. Etika Normatif
Etika  yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang  bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Mengenai norma  norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari.
Etika  dalam keseharian sering dipandang sama denga etiket, padahal sebenarnya  etika dan etiket merupakan dua hal yang berbeda. Dimana etiket adalah  suatu perbuatan yang harus dilakukan. Sementa etika sendiri menegaskan  bahwa suatu perbuatan boleh atau tidak. Etiket juga terbatas pada  pergaulan. Di sisi yang lain etika tidak bergantung pada hadir tidaknya  orang lain. Etiket itu sendiri bernilairelative atau tidak sama antara  satu orang dengan orang lain. Sementa itu etika bernilaiabsolute atau  tidak tergantung dengan apapun. Etiket memandang manusia dipandang dari  segi lahiriah. Sementara itu etika manusia secara utuh.
Dengan  ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu  pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang  dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain  etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal  manusia.
C. Etika Memiliki Peranan Atau Fungsi Diantaranya Yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia
2.  Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau  kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai  mahasiswa
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.
5.  Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan  etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
D. Etika Dalam Penerapan Kehidupan Sehari-hari
1. Etika bergaul dengan orang lain
a) Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
b)  Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq  mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang  sepantasnya.
c) Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain. Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
d) Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
e) Mema`afkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahankesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka.
2. Etika bertamu
a) Untuk orang yang mengundang:
- Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir.
- Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
-  Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah  kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.
- Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
- Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian.
b) Bagi tamu:
-  Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan  orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu  merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
- Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya.
- Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
- Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.
3. Etika di jalan
a)  Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat  berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah  dari orang lain karena takabbur.
b) Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
c) Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga.
d) Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal.
4. Etika makan dan minum
a) Berupaya untuk mencari makanan yang halal.
b)  Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan  begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di  tanganmu.
c) Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya.
d) Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
e) Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah.
f) Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum.
5. Etika berbicara
a) Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan..
b)  Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di  fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda.
c) Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa.
d) Menghindari perkataan jorok (keji).
6. Etika bertetangga
a) Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
b)  Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak  membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak  boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena  hal tersebut menyakiti perasaannya.
c)  Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan  seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar  dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.
d) Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.
7. Etika pergaulan suami istri
a) Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan.
b) Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya.
c) Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.
d) Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya.
e) Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain.
8. Etika menjenguk orang sakit
a) Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):
-  Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat  untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan  berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.
- Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan.
- Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah SWT.
b) Untuk orang yang sakit:
- Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.
-  Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya  adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa  sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk  menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya.
-  Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang  dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban  kepada pemi-liknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak  menerimanya.
2. MORAL
A. Pengertian
Adapun  arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu  jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum  bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah pennetuan baik buruk  terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya  moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk  menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau  perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau  buruk.
Berdasarkan  kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang  digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan  nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.
Jika  pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya,  kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang  sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya  ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun  demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan.  Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan  manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio,  sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang  tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian  etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep,  sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah  laku yang berkembang di masyarakat.
Dengan  demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah  laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di  masyarakat.
B. Perbedaan Antara Etika dan Moral
Etika  dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit  perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang  dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Kesadaran  moral erta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing  disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab  disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal,  yaitu:
1. Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral.
2.  Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu  perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal  yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat  disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang  berada dalam situasi yang sejenis.
3. Kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Berdasarkan  pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral  lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan  atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut  diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya  kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan  dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika  nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka  akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan  dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan  atau paksaan dari luar.
3. AKHLAK
A. Pengertian
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan)  tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun  akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya  kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi  ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa  secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq,  yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang  sudah demikian adanya.
Untuk  menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk  kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan  terdahulu misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat  yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan  tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam),  karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang  dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih,  mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan  macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan  pemikiran dan pertimbangan.
Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
1) Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2) Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
3) Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4) Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
5) Dilakukan dengan ikhlas.
B. Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak kepada Allah
a)  Beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk  menyembahNya sesuai dengan perintah-Nya. Seorang muslim beribadah  membuktikanketundukkan terhadap perintah Allah.
b)  Berzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan  kondisi,baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada  Allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati.
c)  Berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a  merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan  dan ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah  terhadap segala sesuatu
d)  Tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan  menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.
e)  Tawaduk kepada Allah, yaitu rendah hati di hadapan Allah. Mengakui  bahwa dirinya rendah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Kuasa, oleh  karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau  memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah.
2. Akhlak kepada diri sendiri
a)  Sabar, yaitu prilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil  daripengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya.Sabar  diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika  ditimpa musibah.
b)  Syukur, yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang  tidak bisa terhitung banyaknya. Syukur diungkapkan dalam bentuk ucapan  dan perbuatan. Syukur dengan ucapan adalah memuji Allah dengan bacaan  alhamdulillah, sedangkan syukur dengan perbuatan dilakukan dengan  menggunakan dan memanfaatkan nikmat Allah sesuai dengan aturan-Nya.
c)  Tawaduk, yaitu rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang  dihadapinya, orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawaduk melahirkan  ketenangan jiwa, menjauhkan dari sifat iri dan dengki yang menyiksa  diri sendiri dan tidak menyenangkan orang lain.
3. Akhlak kepada keluarga
Akhlak  terhadap keluarga adalah mengembangkann kasih sayang di antara anggota  keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak kepada ibu  bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan.  Berbuat baik kepada ibu bapak dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan  antara lain :
a) Menyayangi dan mencintai ibu bapak sebagai bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata sopan dan lemah lembut
b) Mentaati perintah
c) Meringankan beban, serta
d) Menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu lagi berusaha.
4. Akhlak kepada sesama manusia
a) Akhlak terpuji (Mahmudah)
1) Husnuzan
Berasal dari lafal husnun (baik) dan Adhamu (Prasangka).  Husnuzan berarti prasangka, perkiraan, dugaan baik. Lawan kata husnuzan  adalah suuzan yakni berprasangka buruk terhadap seseorang . Hukum  kepada Allah dan rasul nya wajib, wujud husnuzan kepada Allah dan  Rasul-Nya antara lain:
- Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua perintah Allah dan Rasul Nya Adalah untuk kebaikan manusia.
- Meyakini dengan sepenuh hati bahwa semua larangan agama pasti berakibat buruk.
Hukum  husnuzan kepada manusia mubah atau jaiz (boleh dilakukan). Husnuzan  kepada sesama manusia berarti menaruh kepercayaan bahwa dia telah  berbuat suatu kebaikan. Husnuzan berdampak positif berdampak positif  baik bagi pelakunya sendiri maupun orang lain.
2) Tawaduk
Tawaduk  berarti rendah hati. Orang yang tawaduk berarti orang yang merendahkan  diri dalam pergaulan. Lawan kata tawaduk adalah takabur.
3) Tasamu
Artinya sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling menghargai sesama manusia.
4) Ta’awun
Ta’awun berarti tolong menolong, gotong royong, bantu membantu dengan sesama manusia.
b) Akhlak tercela (Mazmumah)
1) Hasad
Artinya iri hati, dengki. Iri berarti merasa kurang senang atau cemburu melihat orang lain beruntung..
2) Dendam
Dendam yaitu keinginan keras yang terkandung dalam hati untuk membalas kejahatan.
3) Gibah dan Fitnah
Membicarakan kejelekan orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan
nama baiknya. Apabila kejelekan yang dibicarakan tersebut memang
dilakukan orangnya dinamakan gibah. Sedangkan apabila kejelekan yang
dibicarakan itu tidak benar, berarti pembicaraan itu disebut fitnah.
4) Namimah
Adu domba atau namimah, yakni menceritakan sikap atau perbuatan
seseorang yang belum tentu benar kepada orang lain dengan maksud
terjadi perselisihan antara keduanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika  menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang  baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia  sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. moral adalah penetuan  baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Istilah moral biasanya  dipergunakan untuk menentukan batas-batas suatu perbuatan, kelakuan,  sifat dan perangkai dinyatakan benar, salah, baik, buruk,layak atau  tidak layak,patut maupun tidak patut.
Akhlak  adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak  mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter  manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau  dengan sesama makhluk.
Ketiga hal tersebut (etika, moral dan akhlak) merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah  seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah  Rasulullah S.A.W. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang  mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).
B. Saran
Dan  diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun  penyusun dapat menerapkan etika, moral dan akhlak yang baik dan sesuai  dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak  sesempurna Nabi Muhammad S.A.W, setidaknya kita termasuk kedalam  golongan kaumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Fakhry, Majid, Etika Dalam Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996
Sinaga, Hasanudin dan Zaharuddin, Pengatar Studi Akhlak, Jakarta : PT Raja Grafmdo Persada, 2004
Yaqub, Hamzah. Etika Islam. Bandung : CV Diponegoro, 1988 (artikel ini disadur dari persentasi pada mata kuliah akhlak tasawuf)
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera: Jakarta.
Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa: Bandung
Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.
Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera. Jakarta.
Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.
Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia. Bandung.
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
 

 
0 komentar:
Posting Komentar