Makalah Kerukunan Antar Umat Beragama

KATA PENGANTAR
Segala  puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan  kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu  menyelesaikan tugas Makalah Kerukunan Antar Umat Beragama ini  guna memenuhi tugas mata kuliah Agama Islam. Agama sebagai sistem  kepercayaan dalam kehidupan umat manusia dapat dikaji melalui berbagai  sudut pandang. Islam sebagai agama yang telah berkembang selama empat  belas abad lebih menyimpan banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu  menyangkut ajaran dan pemikiran keagamaan maupun realitas sosial,  politik, ekonomi dan budaya.
Makalah  ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang kerukunan antar  umat beragama, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai  sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh  penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri  penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan  terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat  terselesaikan.
Semoga  makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi  sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas  Negeri Makassar. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan  dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen pembimbing saya meminta  masukannya demi perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Makassar, 27 Oktober 2011
Penyusun
ABSTRAK
 KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
 1. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
A. Makna Agama Islam
Kata  islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan  patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama  yang mengandung ajaran yang mencitakan kedamaian, keselamatan dan  kesejahteraan kehidupan umat manusia pada khususnya, dan semua mahluk  Allah pada umumnya.
B. Kerahmatan Islam Bagi Seluruh Alam
Salah satu bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam adalah :
Islam menghargai dan menghormati manusia sebagai hamba Allah, baik mereka muslim maupun non muslim.
Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh ALLAH secara bertanggung jawab.
2. Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial.
 A. Pandangan Agama Islam Terhadap Umat Non Islam
Dari  segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam sebagi agamanya  disebut kafir atau non islam. Mereka yang terdiri dari orang-orang  musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani. Orang kafir yang  mengganggu, menyakiti dan memusuhi orang Islam di sebut kafir harbi, dan  orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut kafir dzimmi.  Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh  diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang  mengikat perjanjian atau yang menjadi tanggungan orang Islam untuk  menjaga keselamatan atau keamanannya.
B. Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan di antaranya adalah :
1. Menjalin silaturahmi dengan tetangga,
2. Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan,
1. Menjalin silaturahmi dengan tetangga,
2. Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan,
C. Amar Ma’ruf Dan Nahi Mungkar
Amar  ma’ruf dan nahi mungkar artinya memerintahkan orang lain untuk berbuat  baik dan mencegah perbuatan jahat. Bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar  yang bersistem diantaranya adalah: Mendirikkan mesjid, Menyelenggarkan  pengajian, dll.
KATA PENGANTARDAFTAR ISI
ABSTRAK
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
BAB II PEMBAHASAN
A. Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
B. Kendala-Kendala
C. Solusi
D. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
E. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
F. Kebersamaan Ummat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
 PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang
Kerukunan  beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah bangsa,  Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk  mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu  tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai  Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai  macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan  antar umat beragama, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun  dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan  banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk  menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat  untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti  masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan  organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat.
Keharmonisan  dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari  kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman,  kekerasan hingga konflik agama.
B. Rumusan Masalah
a) Kendala apa yang menjadi permasalahan dalam mencapai kerukunan umat beragama di Indonesia?
b) Bagaimana masyarakat menghadapi permasalahan/kendala dalam mencapai kerukunan antar umat beragama di Indonesia?
c) Apakah Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam?
d) Bagaimana Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial?
C. Tujuan
Penulisan  makalah ini bermaksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama kami dan  untuk menambah wawasan para pembaca tentang kerukunan antar umat  beragama serta permasalahan yang di hadapi. Semoga Bermanfaat.
D. Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat  Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan  sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan  Negara. 
Menteri  Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat  memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor  pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab  jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan  memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada  pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik,  Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat  beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan  dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang  bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering  muncul.
Menurut  dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama  tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial  yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus  dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti,"  katanya.
Dalam  hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan  kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi  untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial  termasuk kemiskinan dan kebodohan. Ia juga mengutip perspektif  pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau  dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan  sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu  kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas  agama," katanya.
Mengelola  kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin  mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa  menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara  baik dan benar.
"Kemajemukan  adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk  dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola  dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola  kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna  mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing  kelompok masyarakat.
"Karena  mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi  karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak  lain. Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat  menimbulkan prasangka- prasangka yang mengarah pada terbentuknya  penilaian negatif," katanya.
Senada  dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D  Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama  merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat  beragama.
Menurut  dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada  masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan  lebih ke masalah- masalah kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan, sebaiknya  dialog difokuskan ke moralitas, etika dan nilai spiritual," katanya. Ia  juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti "sepi"  dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi  pihak lain. "Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori,  ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah  persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk mendominasi dan  eksklusif," katanya.
Menurut  Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda  agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan  besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal  umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan  penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama  seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi  S Tanuwibowo.
BAB II
PEMBAHASAN
 KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
 A. Kerukunan Antar Umat Beragama di IndonesiaKerukunan  merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah  perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup  rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan.  Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat  Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada  masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya  dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.  Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat  memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan  manusia.
Mungkin  faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti  dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti  lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu  pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan  pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama  terhadap agama lain sangat penting.
Kalau  kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita  sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling  berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun  ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an,  maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang  tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan  mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada  gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian.
Di  masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan  menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh  kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita  lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama  lain.
B. Kendala-Kendala
 1. Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut  Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama  sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi  malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap  ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect  encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang  sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan  masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak  terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain.
Masing-masing  agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu  sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang  terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan  sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara  beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan  konflik. 
2. Kepentingan Politik
Faktor  Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala  dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama khususnya di  Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor  lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan  bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun,  dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun  tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan  antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang  dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita  selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita  tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi  lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah  saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa  politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak  mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita  seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3. Sikap Fanatisme
Di  kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan  berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan  berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam  radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan  praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya  diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih  berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat  menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk  Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif  aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan  semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran  dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para  pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan  satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam  Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda  tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama  Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis,  misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka  yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di  luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang  bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan  abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte  dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Dari  uraian diatas, sangat jelas sekali bahwa ketiga faktor tersebut adalah  akar dari permasalahan yang menyebabkan konflik sekejap maupun  berkepanjangan.
C. Solusi
 1. Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah  perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal  hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan.  Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa  terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut  sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup  bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa  yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model  mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history)  sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan  sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan  sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain  hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang  sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian,  yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful  co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir  bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama  lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan  peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi,  kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala  intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir  tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif,  terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu  contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck  (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang  sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang  secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas  tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya,  sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama  yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu  ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang  memunculkan krisis pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat  intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif  kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian  dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran  (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara  longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”
Bahkan  terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut  gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan  kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat  internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut.  Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling  pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2. Bersikap Optimis
Walaupun  berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka,  saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak  perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya  mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan  dialog.Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap  optimis.
Pertama,  pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga  dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai  universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai  perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum  seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi  Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa  menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham  keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga  bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di  Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham  pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua,  para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya  perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali  mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk  menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem  keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam  ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi  juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak  terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya.  Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah  kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity)  keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran  agama.
Ketiga,  masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau  provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba  serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan  tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja  diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa  membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan  ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah  tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan  masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk  tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar  teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika  tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi  selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai  harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa  hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
D. Agama Islam Merupakan Rahmat Bagi Seluruh Alam
 1. Makna agama Islam 
Kata  islam berarti damai, selamat, sejahtera,penyerahan diri, taat dan  patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama  yang mengandung ajaran yang menciptakan kedamaian, keselamatan dan  kesejahteraan kehidupan ummat manusia pada sebagai penerima amanah allah  yang dapat menjalagkan amanah tersebut secara benar dan kaffah.
Agama  islam adalah agama yang allah turunkan sejak manusia pertama, nabi  pertama yaitu nabi adam as. Agama islam itu kemudian allah turunkan  secara berkisenambungan pada para nabi dan rasul rasulnya. Aknir proses  penurunan agama islam itu baru menjadi pada masa kerasulan nabi Muhammad  pada awal abad ke-v11 masehi. Islam sbagai nama agama yang allah  turunkan belum dinyatakan secara eksplisit pada masa kerasulan sebelum  nabi Muhammad saw. Tetapi makna yang substansi ajaranya secara implicit  memiliki persamaan yang dapat dipahami yang dapat dipahami dari  penyataan sikap para rasul. Sebagaimana firman allah dalam surah al-  baqarah ayat 132 yang artinya:
"hai  anak anakku (kata Ibrahim )sesungguhnya allah telah memilih agama ini  bagimu maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama islam." (Q S al-baqarah 132)
Ajaran agama islam memiliki karakteristik sbb:
1. sesuai dengan fitrah manusia
2. ajarannya sempurna
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku scara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
1. sesuai dengan fitrah manusia
2. ajarannya sempurna
3. kebenarannya mutlak
4. mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan
5. fleksibel dan ringan
6. berlaku scara universal
7. sesuai dengan akal pikiran dan memotivasi manusia untuk menggunakan akal pikirannya
8. inti ajarannya adalah tauhid
9. menciptakan rahmat, kasih syang Allah terhadap mahluknya
2. makna ukhuwah insyaniah
Fungsi sebagai rahmat llah telah dijelaskan dalam al-quran surah al anbiya ‘ ayat 107 yang artinya:
‘’dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam’’(QS al- anbiya ‘ayat 107)"
Bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran islam sbb:
1. Islam memberikan kebebasan pada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan Allah
2. Islam menghargai dan menghormati manusiasebagai hamba allah, baik mereka muslim maupun non muslim
3. Islam mengatur pemamfaatan alam secara baik dan professional
4. Islam menghormati kondisi spesifk indifidu manusia dan memberikan pelakuan yang spesifik pula.
 E. Ukhuwah Islamiyah Dan Ukhuwah Insaniyah
 1. makna ukhuwah islamiyah
kata  ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati daan empati  antara dua orang atau lebih. Persaudaraan sesame muslim berarti saling  menghargai dan saling menghormati relativitas masing masing sebagai  sifat dasar kemanusiaan, seperti perbedaan pemikiran, sehingga tidak  menjadi penghalang untuk saling membantu atau menolong karena diantara  mereka terkait oleh satu keyakinan dan dan jalan hidup, yaitu  islam.sebagaimana disebutkan dalam al quran surat alhujarat ayat 10:  yang artinya:
‘’sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara, karna itu damaikanlah antara kedua”
2. makna ukhuwah insaniyah
konsep  sesama persaudaran manusia (ukhuwah insaniyah) di landasi ajaran bahwa  semua ummat manusia adalah makhluk Allah. Sebagaimana Allah menjelaskan  dalam al-quran surah al-maidah ayat 48.
Dalam praktek keterangan yang sering timbul antar ummat beragama dengan pemerintahan disebabkan oleh:
1. Sifat dari masing masing agama yang mengandung tugas dakwa atau misi
2. Kekurangan pengetahuan pemeluk agama akan agamanya atau sendiri atau agama pihak lain
3. Para pemwluk agamma tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang renda agama lain.
4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam dalam kehidupan masayarakat
5. Kecurigaan masing masing akan kejujuran pihak lain, baik intern ummat, beragama maupun antara ummat beragama dengan pemerintah
6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat
1. Sifat dari masing masing agama yang mengandung tugas dakwa atau misi
2. Kekurangan pengetahuan pemeluk agama akan agamanya atau sendiri atau agama pihak lain
3. Para pemwluk agamma tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang renda agama lain.
4. Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam dalam kehidupan masayarakat
5. Kecurigaan masing masing akan kejujuran pihak lain, baik intern ummat, beragama maupun antara ummat beragama dengan pemerintah
6. Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat
Dalam pembinaan ummat beragama, para pemimpin dan tokoh dalam mempunyai peranan yang besar, yaitu:
1. Menerjemahkan nilai nilai dan norma norma agama dalam masyarakat
2. Menerjemahkan gagasan pembangunan kedalam bahasa yang di mengerti masyarakat
3. Memberikan pendapat, saran dan kritik yang sehat terhadap ide ide dan cara cara yang di lakukan untuk tugasnyanya pembangunan
4. Mendorong pembangunan dan membimbing masyarakat dan ummat beragama untuk serta dalam usaha
F. Kebersamaan Ummat Beragama Dalam Kehidupan Sosial
1. pandangan agama islam terhadap ummat non Islam 
Dari  segi kaidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam sebagai  agamanya di sebut kafir atau non islam . Kata kafir berarti orang yang  menolak, yang tidak mau menerima atau menolak menaati aturan allah yang  diwujudkan kepada manusia melalui ajaran islam. 
Ketika  rasulullah mulai menyampaikan ajaran islam kepada masyarakat arab,  sebagian dari mereka ada yang mau menerima ajaran tersebut dan  sebagianya lagi menolak orang yang menolak ajakan rasulullah saw  tersebut di sebut juga kafir. Mereka terdiri dari orang orang musrik  yang menyembah berhala di sebut orang watsani, dan orang orang ahli  kitab baik orang yahudi maupun orang nasrani.
2. Tanggung jawab sosial ummat Islam
Ummat  islam adalah umat yang terbaik yang diciptakan allah dalam kehidupan  ini. Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek  kehidupan , di antaranya adalah:
1.  Menjalin silaturahmi dengan tetangga dalam sebuah hadis rasulullah  menjadikan sebuah kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah  satu indicator keimanan
2.  Memberikan infak sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib  dalm bentuk zakat maupun yang sunnah dalam bentuk sedekah.
3.  Menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan ta’ziyah bila ada  anggota masyarakat yang meninggal dengan mengantar jenazahnya sampai di  kuburnya.
4. Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan
5. Penyusunan system sosial yang efektif dan efesien untuk membangun masyarakat, baik mental spiritual maupun fisik materialnya.
 3. amar ma’ruf dan nahi munkar
Amar  ma’ruf dan nahi munkar adalah memerintahkan orang lain untuk berbuat  baik dan mencegah perbuatan jahat. Disamping system dan saran pendukung,  amar ma’ruf dan nahi munkar memerlukan juga kebijakan dalam bertindak.  Karna itu rasulullah memberikan tiga tingkatan yaitu:
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak mmemungkinkan.
1. Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu,
2. Menggunakan lisan, dan
3. Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak mmemungkinkan.
Bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang bersistem diantaranya adalah:
1. Mendirikan mesjid
2. Menyelenggarakan pengajian
3. Mendirikan lembaga wakaf
4. Mendirikan lembaga pendidikan islam
5. Mendirikan lembaga keuangan atau perbangkan syariah
6. Mendirikan media massa islam, Koran, radio, tv dan lain lain
7. Mendirikan panti rehabilitasi anak anak nakal
8. Mendirikan pesantren
9. Menyelenggarakan kajian-kajian islam
10. Membuat jaringan informasi social
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari  pembahasan dalam makalah ini, dapat kami simpulkan berbagai macam  bahasan mengenai kerukunan antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala  yang dihadapi dalam mencapai kerukunan umat antar beragama ada beberapa  sebab, antara lain;
1. Rendahnya Sikap Toleransi
2. Kepentingan Politik dan
3. Sikap Fanatisme
2. Kepentingan Politik dan
3. Sikap Fanatisme
Adapun  solusi untuk menghadapinya, adalah dengan melakukan Dialog Antar  Pemeluk Agama dan menanamkan Sikap Optimis terhadap tujuan untuk  mencapai kerukunan antar umat beragama.
DAFTAR PUSTAKA
 Abdurrahim, Muhammad, imanuddin, kuliah tauhid, (Jakarta: Yayasan Sari Insan)
http://cippad.usc.edu/ai/themes/cfm/culture_b
http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html
http://www.tugasku4u.com/2013/02/makalah-kerukunan-antar-umat-beragama.html
 Dr. Ali Masrur, M.Ag.,2004,Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel. cfm
 Koran bali post cetak 29/12/2003.
 Ansari, Zafar  Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West:  Encounter and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research  Institute, International Islamic University & Center for  Muslim-Christian Understanding, Georgetown University
Koran bali post cetak 29/12/2003/. Hlm 3
Dr. Ali Masrur, M.Ag.Problem dan Prospek Dialog Antaragama. Artikel.
Ansari, Zafar  Ishaq & John L. Esposito, eds., 2001, Muslims and the West:  Encounter and Dialogue, Islamabad & Washington DC., Islamic Research  Institute, International Islamic University & Center for  Muslim-Christian Understanding, Georgetown University. Hlm 57-58
Dr. Ali Masrur, M.Ag. Op. Cit.
Ash-Shiddiqieqy, Hasbi TM, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.
Al-Faruqi, Ismail. Atlas Budaya Islam, Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilan, Cet. III, Mizan : Bandung, 2001.
Cuolson, N.J. A. History Of Islamic Law. Edinburg : Edinburg University, Press. 1964.
Basyir, Ahmad Azhar. Hukum Islam Tentang Wakaf, Ijarah Dan syirkah (Bandung : al-Ma’arif, 1987.
 
 
0 komentar:
Posting Komentar